News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

70 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di 50 Lokasi di Bogor Hingga Februari 2022

Devi by Devi
26 February 2022
in Crime
0
70 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di 50 Lokasi di Bogor Hingga Februari 2022
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Kepolisian Resor Bogor Kota merilis ada sekitar 70 kelompok remaja di Kota Bogor, Jawa Barat, yang terindikasi terlibat dalam sejumlah peristiwa penyerangan atau aksi tawuran.

Bahkan, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota telah memetakan, ada sekitar 50 tempat yang menjadi lokasi favorit bagi kelompok-kelompok remaja tersebut ketika melakukan aksi tawuran.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Dhoni Erwanto mengatakan, puluhan kelompok remaja itu terbentuk dan tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kota Bogor.

Kompol Dhoni menambahkan, beberapa dari kelompok tersebut saling bergabung dengan kelompok dari wilayah Kabupaten Bogor untuk menyerang kelompok lainnya.

“Jadi di Kota Bogor ini kebanyakan kelompok-kelompok mereka ini disebut akamsi (anak kampung sini). Mereka tersebar hampir di seluruh kecamatan se-Kota Bogor. Bahkan mereka kadang bergabung dengan kelompok yang ada di Kabupaten Bogor juga,” ungkap Kompol Dhoni, Jumat (25/2/2022).

“Jadi mereka ada yang aliansi, gabungan, baru melakukan pencarian terhadap korban atau yang dianggap musuh mereka,” tambahnya.

Kompol Dhoni menyebut, usia dari para kelompok remaja yang terlibat aksi tawuran itu masih terbilang muda, yaitu dari 15 tahun hingga 25 tahun.

Sampai dengan Februari 2022 ini, lanjut Kompol Dhoni, kepolisian telah menangani beberapa kasus anak yang bermasalah dengan hukum terkait dengan tawuran.

Meski ada yang masih berstatus pelajar, Dhoni memastikan proses hukum akan terus berlanjut.

“Untuk kelompok remaja yang masih di bawah umur atau pelajar, kita punya treatment lain. Tapi pada saat ini, terkait dengan kasus tawuran dan senjata tajam biasanya ada proses hukum yang harus dijalani,” bebernya.

Previous Post

Hukuman Mursini Ditambah Menjadi 8 Tahun

Next Post

Dipicu Dendam, Seorang Pria di Pekanbaru Tusuk Teman Wanita di Hotel

Next Post
Diduga Depresi, Prajurit Kostrad di Kemayoran Lukai Diri Sendiri

Dipicu Dendam, Seorang Pria di Pekanbaru Tusuk Teman Wanita di Hotel

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?