Ooi Wei Voen menampar asisten rumah tangganya (ART) dengan sangat keras hingga gendang telinga wanita itu pecah.
Tak sampai di situ, Voen juga memaksanya minum air toilet dan menggosokkan popok penuh kotoran ke wajahnya.
Pada Jumat (25 Februari), dia mengajukan banding untuk pengurangan hukuman yang ditolak oleh Pengadilan Tinggi dan akan mulai menjalani hukuman penjara 20 bulan.
Ooi (37) dijatuhi hukuman pada Agustus tahun lalu setelah mengaku bersalah atas empat tuduhan melecehkan pembantunya.
Suaminya, Pang Chen Yong, dipenjara empat bulan.
Pembantunya merupakan seorang WNI, Sri Rahayu.
Sri Rahayu sudah bekerja dengannya sejak April 2017.
Sekitar Juli 2017, Ooi dan Pang mulai memukul pembantu Sri Rahayu (33). Ooi menggunakan tinjunya untuk memukul dahi dan mata Sri Rahayu, yang kemudian membengkak hingga korban tidak bisa melihat dengan baik.
Pada kesempatan lain, Ooi menuduh korban bersin di dekat botol susu bayinya. Dia kemudian menampar telinga kiri korban.