News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Dosen di Balikpapan Divonis 8 Tahun Penjara

Riko by Riko
28 February 2022
in Crime, News
0
Modus Minta bantuan rekap Nilai, Oknum Dosen Unsrat Diduga Cabuli Mahasiswinya
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial AL (45) divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta atau subsider enam bulan kurungan dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

Putusan ini dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin (21/2022) secara virtual.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Niken Gustantia Syahaddina di Penajam.

Dosen perguruan tinggi swasta di Kota Balikpapan tersebut mencabuli anak di bawah umur berusia 14 tahun warga Kabupaten Penajam Paser Utara. Korban merupakan salah satu murid kelas 2 SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara.

AL mengenal korban melalui media sosial. Kemudian perkenalan keduanya berlanjut hingga AL melakukan tindak pidana pencabulan dengan iming-iming mempekerjakan korban di konter miliknya.

Terdakwa AL terbukti melanggar pasal 81 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Vonis yang dijatuhkan kepada AL lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntut terdakwa pidana 10 tahun penjara.

Kendati vonis yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan jaksa, AL menyatakan banding.

Putusan majelis hakim, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan secara terus menerus.

“Usai pembacaan putusan, terdakwa langsung menyatakan banding dan punya waktu tujuh hari untuk menandatangani surat bandingnya ke Pengadilan Negeri,” ucapnya mengutip dari iNews.

Tags: BalikpapanDosen cabuli anak dibawah umurPolri
Previous Post

Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Kuansing Amankan 4 Wanita Penghibur, 1 Dibawah Umur

Next Post

Tak Jera, Baru Keluar Penjara Syarifah Kembali Nekat Mencuri Sepeda Motor

Next Post
Tak Jera, Baru Keluar Penjara Syarifah Kembali Nekat Mencuri Sepeda Motor

Tak Jera, Baru Keluar Penjara Syarifah Kembali Nekat Mencuri Sepeda Motor

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?