TNI memastikan foto pembakaran jenazah anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) Makelon Tabuni, di Sinak Kabupaten Puncak, Papua, tidak benar alias hoaks. Foto pembakaran jenazah Makelon Tabuni itu sebelumnya tersebar di medsos dan di beberapa pemberitaan Media.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan bahwa seorang pelaku penyebaran foto pembakaran jenazah Makelon Tabuni sudah ditangkap. Pelaku berinisial DM yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Sinak, Puncak.
“Pelaku DM telah mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirimkan foto pembakaran jenazah Makeloni Tabuni ke Grup Whatshapp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak),” kata Aqsha dalam keterangannya, mengutip dari Merdeka. Minggu (27/2).
Pelaku mengaku sengaja menyebarkan foto hoaks tersebut kepada grup percakapan mahasiswa dan pelajar di Puncak. Foto tersebut kemudian menyebarluas.
“Komunitas ini beranggotakan alumni Mahasiswa yang berkuliah di Jayapura dan saat ini tersebar di seluruh tanah Papua, sedangkan DM berada di Sinak,” ujar dia.
Pelaku Bantah Buat Narasi
Aqsha mengungkapkan bahwa DM juga mengakui bahwa hanya mengirimkan foto pembakaran di Grup Whatshapp tersebut, namun bukan pihak yang membuat narasi yang tersebar di Medsos.
“Aparat Keamanan yang dirugikan telah melaporkan DM atas pemberitaan yang melanggar UU, kemudian DM akan diproses hukum oleh pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya sendiri,” ungkap Aqsha.
Aqsha mengatakan setiap kegiatan yang dilakukan oleh satuan jajaran TNI AD di Papua pasti diinformasikan kepada masyarakat dan media.
“TNI AD sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah Papua. Oleh karenanya, apabila ada hal yang terjadi, bisa dikonfirmasi ke kami terlebih dahulu, sehingga berita terkonfirmasi, akurat dan dapat dipercaya serta tidak menimbulkan keresahan,” tutup dia.