News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tunggu Pembeli Dirumahnya, Pengedar Sabu di Desa Baru Diringkus Polsek Siak Hulu

Riko by Riko
28 February 2022
in Crime, News
0
Tunggu Pembeli Dirumahnya, Pengedar Sabu di Desa Baru Diringkus Polsek Siak Hulu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di Desa baru Kec. Siak hulu Kab. Kampar sekira pukul 02.00 wib. Selasa dini hari. (25/02/2022).

Pelaku narkoba yang diamankan berinisial
EN alias BT (42) warga Desa baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Barsama pelaku turut diamankan barang bukit 2 (Dua) Paket sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, 2 buah kaca pirek, 1 buah bong , 2 Unit Hp yang di gunakan pelaku dan barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Selasa (25/02/2022) sekira pukul 01.30 Wib. Unit Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang ada Penyalahgunaan Narkoba di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Siak Hulu Iptu Novris Simanjuntak langsung lokasi yang di maksud dan melakukan penyelidikan tentang Penyalahgunaan Narkotika.

Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 02.00 wib Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mengamankan seorang Laki Laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu EN alias BT dirumahnya, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 2 (Dua) Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening di dalam tas hitam milik pelaku, 2 buah kaca pirek dan 2 unit handphone 1 buah bong.

Saat diinterogasi EN mengakui bahwa 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut miliknya dan didapat dari rekannya di Panger Pekanbaru (dalam lidik).

Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini.

“Dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Metamphetamin dan kini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ujarnya.

Pelaku katanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.

Tags: narkobaPolrisabuSiak hulu
Previous Post

Tak Jera, Baru Keluar Penjara Syarifah Kembali Nekat Mencuri Sepeda Motor

Next Post

Geger, Warga Temukan Mayak Laki-laki Mengapung di Sungai Kampar

Next Post
Geger, Warga Temukan Mayak Laki-laki Mengapung di Sungai Kampar

Geger, Warga Temukan Mayak Laki-laki Mengapung di Sungai Kampar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?