News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

75 Calon Pekerja Migran Ilegal Digrebek TNI AL

Almi Fitri by Almi Fitri
1 March 2022
in Crime, News
0
75 Calon Pekerja Migran Ilegal Digrebek TNI AL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Puluhan calon pekerja Migran Ilegal Digrebek TNI Angkatan laut di sebuah gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Penggerebekan dilakukan Senin (28/2) dini hari pukul 01.30 WIB.

“Petugas menangkap sedikitnya 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR,” ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang. Demikian dikutip dari Antara, (1/3).

Saat penggerebekan, ditemukan 47 pekerja migran laki-laki dan 28 perempuan. Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut.

Terpisah, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan terbongkarnya penangkapan PMI ilegal setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan penggerebekan.

Pangkoarmada I menegaskan TNI AL tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di Laut.

“Sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) Ilegal ini” jelas Arsyad.

Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu. Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan digagalkannya upaya penyelundupan PMI Ilegal di Tanjung Balai Asahan merupakan salah satu bentuk kehadiran TNI Angkatan Laut melakukan Patroli guna mencegah segala bentuk pelanggaran sesuai dengan Komitmen yang dikatakan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono,” kata Arsyad menegaskan.
(sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Polisi Temukan 6 Hektar Lebih Kebun Ganja

Next Post

Pengacara Buka Suara soal Kabar Angelina Sondakh Gagal Bebas

Next Post
Pengacara Buka Suara soal Kabar Angelina Sondakh Gagal Bebas

Pengacara Buka Suara soal Kabar Angelina Sondakh Gagal Bebas

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?