Lakukan penertiban, Bid Propam Polda Kepri laksanakan kegiatan Pemeriksaan terhadap Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Bintan, Jumat (25/2/2022).
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, mengatakan bahwa Bid Propam Polda Kepri datang ke Polres Bintan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polres Bintan yang melakukan pelanggaran. Antara lain melakukan pemeriksaan berupa sikap tampang, pemeriksaan urine, Senjata Api (Senpi) beserta surat ijinnya, Kartu Tanda Anggota (KTA), Serta kelengkapan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kehadiran Bidpropam Polda Kepri yang dipimpin Kompol Soeharnoko, didampingi beberapa anggota Bidpropam Polda Kepri diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota Polri khususnya Polres Bintan.
“Dari beberapa pemeriksaan ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bintan antara lain tidak lengkapnya surat menyurat yaitu ditemukannya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tertinggal di rumah, tidak membawa STNK kendaraan. Bagi personil yang ditemukan tidak melengkapi surat-surat tersebut dilakukan teguran dan tindakan fisik di lapangan,” ujar Kapolres.
Sedangkan untuk pemeriksaan urine keseluruhan anggota yang diperiksa hasilnya negatif dan tidak ada yang terindikasi menggunakan Narkoba. Setelah melakukan pemeriksaan kemudian Tim BidPropam Polda Kepri memberikan himbauan kepada anggota Polres Bintan untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun karena itu akan mencoreng nama institusi Polri. (sumber-Batamtoday.com)