News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gadis 13 Tahun Dicabuli Dua Iparnya Sejak Mei 2021

Almi Fitri by Almi Fitri
1 March 2022
in Crime, News
0
Gadis 13 Tahun Dicabuli Dua Iparnya Sejak Mei 2021
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Gadis berumur 13 tahun mengaku telah dicabuli kakak iparnya M (24) dan B (18) sejak Mei 2021 lalu. Perbuatan bejat M dan B, kini diproses Polsek Nongsa, setelah mendapat laporan dari korban yang saat itu didampingi ibunya beserta tantenya. Pelaku M dan B pun telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu (13/02/2022) sekira pukul 15.00 WIB, saat ibu korban sedang memarahi korban. Ketika dimarahi oleh ibunya, korban memanggil tantenya untuk meminta pembelaan, kemudian tante korban datang ke rumah untuk meredakan kemarahan dari ibu korban.

Lalu, korban dibawa ke kamar untuk dinasehati oleh tantenya. Pada saat itu juga korban langsung memeluk tantenya dengan mengatakan, telah diperkosa B dan M sejak Mei 2021.

“Pengakuan korban itu akhirnya diceritakan tantenya ke ibu korban. Kemudian mereka membuat laporan ke Polsek Nongsa,” kata Kompol Yudi, Kamis (24/2/2022).

Laporan itu dibuat pada Minggu malam sekira pukul 21.00 WIB. Korban datang bersama ibunya dan pelaku M ke Polsek Nongsa. “Saat itu, ibu korban mengatakan pelaku M dan B telah melakukan persetubuhan kepada anaknya,” ujar Yudi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal Polsek Nongsa melakukan pencarian kepada pelaku B. Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku B berada di rumahnya yang berada di Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, kemudian dilakukan penangkapan.

“Saat sampai di Polsek Nongsa, pelaku M dan B mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya dilakukan penahanan,” jelas Yudi.

Atas perbuatannya, M dan B dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E Undang Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
(sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Preman Nganjuk Tewas Dikeroyok Usai Ancam Perkosa 8 Istri Tetangga Hingga Ibu Kandungnya

Next Post

Bidpropam Polda Kepri Tidak Temukan Urine Personel Polres Bintan Positif

Next Post
Bidpropam Polda Kepri Tidak Temukan Urine Personel Polres Bintan Positif

Bidpropam Polda Kepri Tidak Temukan Urine Personel Polres Bintan Positif

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?