Muhammad Fikry yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bekasi dan juga seorang guru mengaji ini pada 28 Juli 2021 ditangkap bersama tiga rekannya oleh Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Keempat orang ini dituduh sebagai pelaku begal dengan korban Darusma Ferdiansyah saat melintas di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada 24 Juli 2021.
Akibatnya, kini Fajrian (9) mengumandangkan azan magrib melalui speaker tua di musala daerah Wanasari, Kabupaten Bekasi. Sementara Aziz (9) duduk bersila menunggu di belakangnya. Tanpa kehadiran orang dewasa, keduanya lantas menggelar sajadah sejajar dan salat sendiri-sendiri.
Musala itu sepi sejak guru mengaji mereka, Muhammad Fikry ditangkap. Fikry kini menjadi tersangka dan sekarang menjadi terdakwa selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cikarang.
Tak ada imam salat, tak ada guru ngaji, musala itu nyaris terbengkalai. Beberapa mushaf Al Quran dan buku Iqro menumpuk di rak. Semuanya berdebu.
Setengah tahun sejak Fikry ditangkap, murid ngajinya masih diliputi kesedihan. Siti (12) sudah mencapai juz 19 sejak mulai belajar membaca Al Quran dengan Fikry dua tahun lalu.
Setiap petang, anak-anak berkumpul di musala berbentuk panggung dari kayu itu. Biasanya, mereka menunggu Fikry memimpin salat magrib berjamaah sembari bermain.
Setelah salat, anak-anak duduk bersila, mengaji Al Quran dan Iqro secara bergantian dan disimak Fikry.
“Biasanya (Fikry) ngajar habis salat magrib jadi kita baris nanti dia yang ngajarin dari maghrib sampai isya, kadang sampe jam 9,” kata Siti dilansir dari CNNIndonesia.com.
Menurut Putri, Fikry adalah satu-satunya guru ngaji di musala tersebut. Beberapa remaja lainnya hanya sesekali mengajar ngaji.
“Sedih pasti sedih. Soalnya kan guru ngaji satu-satunya. Kalau enggak ada dia kita ngaji sama siapa?” ujar Putri.
Namun, kini jadwal mengaji Siti tak tentu. Ia hanya datang ke musala sewaktu-waktu untuk mengaji. Musala pun kini jarang digunakan untuk salat berjamaah.
Penangkapan Fikry pada petang tanggal 28 Juli tahun lalu mengejutkan mereka. Putri, Fatimah, dan anak-anak lainnya menangis ketika tahu guru ngaji mereka diborgol dan dibawa paksa polisi.
Sampai keesokan harinya, anak-anak masih menanyakan keadaan Fikry. Mereka tak percaya Fikry melakukan begal. Sebab, saat peristiwa itu terjadi Fikry sedang tidur di musala.