News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengacara Buka Suara soal Kabar Angelina Sondakh Gagal Bebas

Rizka by Rizka
1 March 2022
in Crime, News
0
Pengacara Buka Suara soal Kabar Angelina Sondakh Gagal Bebas
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Narapidana kasus korupsi Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas. Kuasa Hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti mengonfirmasi kabar ini kepada awak media.

Melansir dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi yang diunggah pada Senin (28/2), Puteri Indonesia 2001 itu akan menyelesaikan masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara akibat kasus suap sebesar 2,5 miliar rupiah dan 1,2 juta dolar AS.

Dalam kesempatan itu, Krisna Murti menyebut aura kecantikan sang klien tak pernah pudar. Krisna Murti lantas menyampaikan klarifikasi terkait isu gagal bebas.

“Sambil saya luruskan nih bahwa ada pemberitaan di luar yang mengatakan kemarin-kemarin tuh Mbak Angie gagal bebas. Bahwa sampai saat ini, kami sebagai kuasa hukum belum pernah menerima pemberitahuan tentang terkait gagal bebas,” urainya.

Sejauh ini, proses pembebasan Angelina Sondakh berjalan lancar dan sesuai prosedur. Konon ia bebas pada April 2022. Ditanya kapan persisnya ibu satu anak itu akan menghirup udara bebas, Krisna Murti enggan menjawab.

“Alhamdulillah sejauh ini on the track semoga berjalan lancar. Secara administrasinya, kan dalam rangka cuti menjelang bebas telah selesai,” Krisna Murti membeberkan.

“Yang pasti dalam waktu dekat ini tapi untuk tanggalnya nanti, minggu depan saya konfirmasi. Tapi lebih tepatnya Kumham yang akan menerangkan kapan tanggalnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, awal 2013, Angelina Sondakh mulanya divonis 4,5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap 2,5 miliar rupiah dan 1,2 juta dolar AS.

Ia mengajukan banding ke level Mahkamah Agung (MA). Apes, hukumannya malah diperberat menjadi 12 tahun penjara plus denda Rp 500 juta dan kewajiban bayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dolar.

Desember 2015, tersiar kabar MA mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan pihak Angelina Sondakh. Hukumannya dikorting menjadi 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tags: Angelina Sondakhsegera bebassuap
Previous Post

75 Calon Pekerja Migran Ilegal Digrebek TNI AL

Next Post

Nurhayati Batal Jadi Tersangka, Kejagung Segera Keluarkan SKP2

Next Post
Nurhayati Batal Jadi Tersangka, Kejagung Segera Keluarkan SKP2

Nurhayati Batal Jadi Tersangka, Kejagung Segera Keluarkan SKP2

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?