News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polsek Tampan Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Hotel De White Pekanbaru

Riko by Riko
1 March 2022
in Crime, News
0
Polsek Tampan Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Hotel De White Pekanbaru
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Opsnal Polsek Tampan menangkapa tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil Happy Five. Ketiganya adalah MIS alias Rofi (26), RAP alias Uli (33), dan satu merupakan bandar berinisial RAR alias Aan (38).

“Dua pemakai, dan satu orang merupakan bandar narkotika,”kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, Selasa (1/3/2022).

Dikatakan Komang, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Tampan. Dari informasi tersebut diketahui ada terjadi penyalahgunaan narkotika di lokasi Hotel De White Pekanbaru, Jalan Soekarno Hatta.

Tanpa menunggu lama, Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan. pada Jumat, (25/2) tim berhasil mengamankan tersangka Rofi dan Uli yang tengah mengkonsumsi narkotika di salah satu kamar hotel tersebut.

“Dari informasi yang kita terima, tim langsung bergerak cepat menuju ke TKP. Tidak butuh waktu lama, kita amankan dua tersangka Rofi dengan Uli di Kamar 101,”ujar Komang mengutip dari Riauaktual.

Dari penyelidikan dan pengembangan kasus, dari keterangan kedua tersangka ini, barang haram tersebut didapatkan dari tersangka Aan yang merupakan seorang bandar.

“Berkat upaya penyelidikan dan pengembangan kasus, dua tersangka mengaku menerima narkotika dari seseorang berinisial Aan yang diduga sebagai bandar. Tanpa mengulur waktu tersangka Aan berhasil ditangkap,”terangnya.

Selain tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu kotak vape yang berisikan daun ganja kering, 40 butir pil Happy Five, satu kotak rokok berisikan sabu, satu buah timbangan digital, satu set alat hisap serta dua buah mancis.

Tags: narkobaPekanbarupelaku narkoba ditangkap
Previous Post

Divonis 9 Tahun Penjara, Angin Prayitno Aji Ajukan Banding

Next Post

Targetkan Gedung Pemerintahan, Ledakan Besar Terjadi di Alun-alun Kharkiv Ukraina

Next Post
Targetkan Gedung Pemerintahan, Ledakan Besar Terjadi di Alun-alun Kharkiv Ukraina

Targetkan Gedung Pemerintahan, Ledakan Besar Terjadi di Alun-alun Kharkiv Ukraina

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?