News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sempat Buron, Satu Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri

Riko by Riko
1 March 2022
in Crime, News
0
Otak Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Diringkus Polisi, Dua Buron
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satu pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, yakni Harfi alias Avice menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya tersangka sempat buron selama beberapa hari.

“Iya sudah, kemarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Zulpan mengatakan, tersangka Harfi datang seorang diri ke Polda Metro Jaya.

Terkait apa yang menjadi motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama, pihak Kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Belum bisa disampaikan,” kata Zulpan mennguttip dari Suara.com.

Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malamnya.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam. Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.

Tiga tersangka tersebut, yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris. Tersangka ketiga berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Kemudian pada Jumat (25/2) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka terakhir, yakni Harfi alias Avice akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (27/2).

Tags: Haris Pertamaknpipelaku penganiyaan serahkan diri
Previous Post

Sakit Hati Ditagih Masalah Utang, Paman Bunuh Ponakan

Next Post

Dosen Swasta Cabuli Bocah 14 Divonis 8 Tahun Penjara

Next Post
Dosen Swasta Cabuli Bocah 14 Divonis 8 Tahun Penjara

Dosen Swasta Cabuli Bocah 14 Divonis 8 Tahun Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?