Seorang pekerja bangunan berinisial RR (43), diringkus polisi karna terlibat kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Kini RR ditangani unit PPA Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Demikian diungkapkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.
Kepala UPT P2TP2A Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (25/2). Korban anak berusia tujuh tahun itu dirudapaksa oleh pelaku di kawasan Jombang, Ciputat.
“Awalnya pelaku menawarkan minuman yang sudah dicampur obat tertentu, dan diberikan ke korban. Setelah itu korban tidak sadarkan diri, dan diperkosa oleh pelaku,” kata Tri Purwanto, mengutip dari Merdeka. Rabu (2/3).
Setelah dirudapaksa, korban kemudian pulang ke rumah dan mengalami gejala sakit hingga tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit.
“Setelah itu sekitar Magrib korban pulang kerumah. Korban mengalami muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Setelah bangun, korban mengalami lagi muntah berwarna kuning dan sedikit berbusa. Lalu orang tua korban meminta bantuan terhadap tetangga sekitar, dan korban digotong oleh kakaknya dibawa ke RS,” jelas dia.
Tri menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka di bagian alat vital.
“Hasil sementara pemeriksaan terdapat luka di bagian alat vital, dan banyak mengeluarkan cairan sperma,” jelas dia.
Dari kasus itu, P2TP2A Tangsel mendapati sejumlah barang bukti lain seperti pakaian dalam korban. “Barang bukti yang ada pakaian dalam, celana dalam korban terdapat cairan sperma,” jelasnya.
“Pelaku kini sudah di tahan di Polres Tangsel. Korban kita jadwalkan konsultasi hukum. Saat ini korban belum kita lakukan pendampingan konseling psikologi, tapi kalau dari perilaku sudah mulai baikan,”tutupnya.