News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Usai Periksa 5 Pelaku, Azis Samual Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI

Rizka by Rizka
2 March 2022
in Crime, News
0
Usai Periksa 5 Pelaku, Azis Samual Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Ketua KNPI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Metro Jaya menetapkan politikus Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama.

Azis dijadikan sebagai tersangka setelah diperiksa secara intensif pada Selasa (1/3).

“Kemarin yang bersangkutan menghadiri panggilan penyidik dan kami lakukan pemeriksaan serta menetapkan AS sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari inikoran.com, Rabu (2/3).

Sebelum Azis ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Polda Metro Jaya terlebih dulu memeriksa lima tersangka berinisial MS, JT, Irwan, Harfi dan SS. Kelimanya sudah lebih dulu ditangkap atau menyerahkan beberapa saat usai kejadian pengeroyokan. Hasilnya berkembang dan mengarah kepada politikus senior tersebut.

“Hasil pemeriksaan kepada kelima orang ini kemudian berkembang kepada pemanggilan saksi AS, kemarin hadiri panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan sampai malam hari, sekarang masih di Polda,” terang Zulpan.

Akibat perbuatannya, Azis Samual dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 170 KUHP. Adapun ancaman pidananya yaitu 9 tahun penjara.

Sebelumnya, Haris dikeroyok oleh orang tidak dikenal di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2) lalu. Beberapa saat setelah peristiwa pengeroyokan tersebut, sebanyak lima orang ditangkap dan dijadikan tersangka. Kelimanya memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang yakni, MS, JT, SS dan A dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Dia terancam penjara selama sembilan tahun. Sementara SS dikenakan Pasal 55 KUHP karena menyuruh melakukan.

Tags: Azis Samsualpolitikus Partai Golkartersangka
Previous Post

Kades Rancakole Buka Suara soal Ibu Hamil di Arjasari Ditandu Pakai Sarung untuk Melahirkan

Next Post

Sekelompok Orang Filipina Lainnya Telah Meninggalkan Ukraina ke Manila

Next Post
Sekelompok Orang Filipina Lainnya Telah Meninggalkan Ukraina ke Manila

Sekelompok Orang Filipina Lainnya Telah Meninggalkan Ukraina ke Manila

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?