News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Antarkan Sabu ke Orang Tak Dikenal, Katikih Ditangkap Polisi

Riko by Riko
4 March 2022
in Crime, News
0
Pelaku Pencurian 26 Unit Handphone Toko Fajar Store Ditangkap Opsnal Batman Jembalang di Sumbar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pria berinisial HI alis Katikih (37) diringkus polisi dengan barang bukti sabu. Sebelumnya, dia diperintah orang berinsiail Y untuk mengantar barang haram itu ke orang yang tak dikenalnya.

Katikih ditangkap di Desa Pasar Panas Kecamatan Kelua, Tabalong. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan seorang pria asal Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Tabalong yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan HI alias Katikih berawal dari laporan masyarakat dan segera di tindak Lanjuti oleh jajaran Satresnarkoba” katanya dikutip iNews dari portal resmi Humas Polri, Jumat (4/3/2022).

Saat didekati petugas, satu orang berhasil melarikan diri. Dari keterangan Katikih yang berhasil ditangkap petugas, dia hanya disuruh pria berinisial Y mengantar barang ke orang.

“Dia disuruh oleh Y alias Uning untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli yang tidak dikenalnya,”katanya.

Dari penangkapan Katikih, petugas menyita satu HP warna Biru, uang diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp450.000. Kemudian satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,37 gram dan berat bersih 0,17 gram yang dibungkus kantong plastik hitam yang sempat dibuangnya di pinggir jalan.

Dari pengembangan keterangan Katikih, petugas mendatangi rumah Y dan dilakukan penggeledahan. Di rumah itu, polisi menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,18 gram dan berat bersih 0,04 gram, satu buah pipet kaca berisi sisa serbuk dan satu pack plastik klip.

Katikih beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan Y kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong.

Tags: PolrisabuTabalog
Previous Post

Ngeri, Bocah SD di Lampung Tewas Dimutilasi, Kepala Dibuang Sejauh 40 Meter Pelaku

Next Post

Rekrut Langsung Calon PMI Ilegal dari NTB, Warga Batam Diciduk Polisi

Next Post
Rekrut Langsung Calon PMI Ilegal dari NTB, Warga Batam Diciduk Polisi

Rekrut Langsung Calon PMI Ilegal dari NTB, Warga Batam Diciduk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?