News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

BPOM Temukan Obat Tradisional Mengandung Sildenafil dan Parasetamol

Rizka by Rizka
4 March 2022
in Crime, News
0
BPOM Temukan Obat Tradisional Mengandung Sildenafil dan Parasetamol
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melakukan operasi penindakan produk ilegal obat tradisional hingga jenis pangan, ada temuan bahan kimia mengandung sildenafil dan paracetamol. Bahkan, dalam produk kopi.

Temuan tersebut ditemukannya tempat sarana ilegal pembuatan produksi pangan dan obat tradisional di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.

Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan, sarana produksi ilegal tersebut memproduksi obat tradisional dan hasil pangan yaitu kopi dengan kandungan bahan kimia obat, Sildenafil dan Parasetamol.

“Ditemukan sarana ilegal yang tidak  hanya meproduksi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, tapi juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” ujar Penny Lukito, dilansir dari iNews.id, Jumat (4/3).

Kedua bahan kimia obat tersebut diketahui merupakan bentuk obat penambah stamina dan anti nyeri. Sildenafil dan Parasetamol ini adalah bentuk obat untuk meningkatkan stamina terutama laki-laki dan juga obat anti nyeri.

“Obat tradisional, jamu, atau obat herbal semestinya tidak mengandung bahan kimia obat. Ini jamu dan pangan yaitu produk kopi yang seharusnya dilarang mengandung bahan kimia obat,” ujar Penny.

Hasil operasi BPOM ini, menemukan juga beberapa barang bukti yaitu bahan produksi bahan-bahan baku. Antara lain bahan baku parasetamol dan sildenafil  lebih dari 30 kilogram.

Bahan baku rumahan atau setengah jadi, lebih dari 5 kilogram. Selain itu kandungan tersebut juga ditemukan pada kapsul dan bahan kemasan lain-lain.

Termasuk alat produksi sederhana yang tak memenuhi cara produksi produk yang baik. Produk jadi pangan olahan mengandung bahan kimia obat terdiri dari 15 jenis dengan total 5800 pieces dan obat tradisional mengandung bahan kimia obat terdiri dari 36 jenis  dengan total 18200 pieces.

Barang bukti ini berupa obat tradisional dan pangan berupa kopi dengan berbagai merek dan Kemasan dengan klaim tidak legal.

Tags: bahan kimiaBPOM RIoperasi penindakan produk ilegal
Previous Post

Kasus Binomo Doni Salaman Naik ke Penyidikan, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Next Post

Calon Kades di Madura Dibunuh di Depan Anak Istrinya

Next Post
Calon Kades di Madura Dibunuh di Depan Anak Istrinya

Calon Kades di Madura Dibunuh di Depan Anak Istrinya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?