Pelaku pembunuhan seorang anak dibawah umur berinisial RF (13) diringkus jajaran Polres Lampung Timur. Korban merupakan warga Desa Desa Rajabasa Lama, Kec. Labuhan Ratu, Lampung Timur. Jenazahnya ditemukan di area perkebunan durian desa setempat.
Pelaku yang diamankan itu yakni berinisial CH (25) yang tak lain merupakan warga satu desa dengan si korban.
CH diamankan oleh Polisi lantaran diduga melakukan pembunuhan terhadap RF yang masih duduk di bangku Kelas 5 Sekolah Dasar. Dimana jenazahnya saat itu ditemukan oleh pemilik kebun durian.
Saat ditemukan itu, jenazah korban begitu sangat mengenaskan. Bagian kepalanya terlihat putus. Atas hal itu, pemilik kebun karet pun melaporkannya ke Polsek Labuhanratu.
Atas laporan itu, personil Polres Lamtim bersama personil Polres Lamtim meluncur ke tempat kejadian peristiwa.
Setelah dilakukan penyisiran, petugas Polres Lamtim berhasil menemukan potongan kepala korban 40 meter dari lokasi penemuan mayat yang dimutilasi tersebut.
Beberapa saat kemudian, warga mengamankan CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap RP.
Masa yang emosi sempat menghakimi CH. Namun, petugas berhasil mengamankan CH dari amukan masa, pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, CH dibawa ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mendalami motif pembunuhan tersebut,”jelas AKP Ferdiansyah sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Sementara Muzakir salah satu kerabat korban menjelaskan, korban pergi dari rumah sejak dinihari.
Rencananya, korban akan mencari durian. Namun, beberapa saat kemudian, keluarga mendapat informasi korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,”terang Muzakir.