News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ngeri, Bocah SD di Lampung Tewas Dimutilasi, Kepala Dibuang Sejauh 40 Meter Pelaku

Riko by Riko
4 March 2022
in Crime, News
0
Betulkan Kabel Parabola, Pasutri di Balangan Tewas Tersentrum di Atas Genting Rumah
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku pembunuhan seorang anak dibawah umur berinisial RF (13) diringkus jajaran Polres Lampung Timur. Korban merupakan warga Desa Desa Rajabasa Lama, Kec. Labuhan Ratu, Lampung Timur. Jenazahnya ditemukan di area perkebunan durian desa setempat.

Pelaku yang diamankan itu yakni berinisial CH (25) yang tak lain merupakan warga satu desa dengan si korban.

CH diamankan oleh Polisi lantaran diduga melakukan pembunuhan terhadap RF yang masih duduk di bangku Kelas 5 Sekolah Dasar. Dimana jenazahnya saat itu ditemukan oleh pemilik kebun durian.

Saat ditemukan itu, jenazah korban begitu sangat mengenaskan. Bagian kepalanya terlihat putus. Atas hal itu, pemilik kebun karet pun melaporkannya ke Polsek Labuhanratu.

Atas laporan itu, personil Polres Lamtim bersama personil Polres Lamtim meluncur ke tempat kejadian peristiwa.

Setelah dilakukan penyisiran, petugas Polres Lamtim berhasil menemukan potongan kepala korban 40 meter dari lokasi penemuan mayat yang dimutilasi tersebut.

Beberapa saat kemudian, warga mengamankan CH yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap RP.

Masa yang emosi sempat menghakimi CH. Namun, petugas berhasil mengamankan CH dari amukan masa, pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, CH dibawa ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mendalami motif pembunuhan tersebut,”jelas AKP Ferdiansyah sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.

Sementara Muzakir salah satu kerabat korban menjelaskan, korban pergi dari rumah sejak dinihari.

Rencananya, korban akan mencari durian. Namun, beberapa saat kemudian, keluarga mendapat informasi korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

“Kami berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya,”terang Muzakir.

Tags: LampungMutilasiPolri
Previous Post

Warga China di Ukraina Jadi Sasaran Kemarahan Penduduk Lokal

Next Post

Antarkan Sabu ke Orang Tak Dikenal, Katikih Ditangkap Polisi

Next Post
Pelaku Pencurian 26 Unit Handphone Toko Fajar Store Ditangkap Opsnal Batman Jembalang di Sumbar

Antarkan Sabu ke Orang Tak Dikenal, Katikih Ditangkap Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?