Oknum Ketua RT01/ RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, dilaporkan atas dugaan dugaan penipuan sembako murah.
Laporan tersebut dilayangkan Oktavila, warga Kampung Cunting, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, atas tindak pidana penipuan oleh terlapor Purnama Aji, Ketua RT 01/RW 08.
Tidak tanggung-tanggung korban yang bertugas sebagai leader ini mengalami kerugian mencapai Rp 73.930.000.
“Terlapor beberapa kali datang ke rumah saya untuk menawarkan sembako untuk dijual dengan harga yang sudah ditentukan oleh terlapor,” ujar Oktavila dalam laporan resminya di Polsek Batuaji, Rabu (2/3/2022) kemarin.
Kemudian terlapor kembali menawarkan sembako lagi dengan harga yang sama untuk tanggal 27 Febuari 2022 sampai dengan 6 Maret 2022.
“Uang sembako sudah saya setor sebesar Rp 34.220.000. Tapi sembako yang dijanjikan tidak kunjung ada,” katanya.
Selanjutnya, terlapor diketahui menawarkan sembako kepada Sukmawati warga lainya dengan harga sembako sama dengan harga yang ditawarkan kepada Oktavila. Kemudian Sukmawati menyetorkan uang sebesar Rp 39.710.000 kepada terlapor.
Namun sampai saat ini terlapor Purnama Aji tidak ada memberikan sembako yang sudah dijanjikan. Bahkan pelapor sudah mendatangi kediaman terlapor, tapi pelaku diduga sudah meninggalkan Batam.
“Kami sudah berulang kali datang ke rumahnya tapi dia tidak ada di rumah,” kata Sukmawati.
Kapolsek Batu Aji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini korban sudah dimintai keterangan di Polsek Batuaji.
“Nanti saya cek ke unit reskirm (berapa korban yang sudah melapor-red),” ujar Ganjar dalam pesan WhatsApp. (sumber-Batamtoday.com)