Seorang wanita di Florida ditangkap atas kematian bayi berusia sembilan minggu yang dia asuh pada Juni 2021 setelah diduga meminum pil fentanil, kemudian tertidur dan mencekik anak itu.
Mary Elizabeth Evans (40) dari Panama City, Florida, telah didakwa atas pembunuhan berencana terhadap seorang anak.
Responden darurat bergegas ke sebuah rumah di Fountain, kira-kira 30 mil jauhnya dari Panama City, dan menemukan Evans terbaring tak sadarkan diri.
Di atas tubuhnya, terbaring bayi berusia sembilan minggu yang dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit.