Polsek Batang Gansal Polres Inhu Polda Riau berhasil meringkus Rudi Lesmana (31), diduga pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) pada Sabtu (5/3) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Pelaku diduga Curanmor itu merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida.
Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kapolsek Batang Gansal Ipda Nadya Ayu Nurlia STrK kepada media ini, Ahad (6/3).
“Ya benar, pada Sabtu dini hari kemarin kita telah menangkap diduga pelaku Curanmor,” kata Nadya.
Kronologis penangkapan, lanjut Nadya, pada Sabtu dini hari itu unit Reskrim Polsek Batang Gansal, setelah menerima perintah darinya, melakukan penyelidikan (Lidik) pelaku Curanmor diwilayah hukum Polsek Batang Gansal.
Yang mana, diduga kuat, salah satu pelaku jaringan Curanmor bernama Rudi Lesmana, yang juga DPO Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida.
- Kemudian tim unit Reskrim Polsek Batang Gansal menerima informasi bahwa Rudi Lesmana sedang berada di barak areal perkebunan kelapa sawit milik warga di Desa Sengkayan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau.”Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tim berhasil mengamankan diduga pelaku Curanmor. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Batang Gansal untuk dilakukan interogasi,” terang Nadya.
Pelaku, lanjut Nadya, sesuai alamat di KTP, warga Desa Sibabat, Kecamatan Seberida. Pihaknya tengah menginterogasi pelaku dan juga berkoordinasi dengan unit Opsnal Polres Inhu, Polsek Rengat Barat dan Polsek Seberida.