Seorang wanita Florida ditangkap setelah diduga melemparkan bom molotov melalui jendela rumah mantan pacarnya sementara saudara laki-lakinya yang masih remaja berada di dalam pada Senin sore.
Remaja itu, Madochee Derilus yang berusia 14 tahun, sedang sendirian di rumah ketika dia mendengar jendela kamar pecah dan melihat rumahnya dipenuhi asap.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa bom molotov dilemparkan melalui jendela.
Tindakan membuat bom Molotov dan menggunakannya untuk menyebabkan kerusakan adalah ilegal menurut hukum federal dan dapat menyebabkan tuduhan pembakaran.
Gaelle Simeus (22) ditangkap pada Rabu sehubungan dengan insiden tersebut. Dia menghadapi beberapa tuduhan kejahatan termasuk pembakaran, kerusakan properti senilai $1.000 atau lebih, dan pelanggaran senjata.
Mantan pacar Simeus adalah kakak laki-laki Derilus.
Di dalam kamar tidur tempat bom molotov mendarat, kasurnya terbakar dan hangus sementara jelaga hitam berserakan di sekitar ruangan. Beruntung tidak ada yang terluka dalam kebakaran tersebut.