Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang perempuan berinisial DM, Sabtu (5/3). Perempuan berusia 19 tahun itu ditangkap karna melakukan pencurian di Toko Buku Tafaqquh, Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai.
DM dalam melancarkan aksi tak sendirian, melainkan bersama sang kekasihnya berinisial YG, Sabtu (26/2). Mereka membobol toko dan menggondol sejumlah barang dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah
Manajer Operasional Toko Tafaqquh, Muhammad Hidayat menyampaikan, peristiwa itu diketahui saat dirinya mendapati pintu toko sudah dalam kondisis terbuka. Kemudian, dirinya langsung melihat video rekeman CCTV. “Kami melihat ada dua orang pelakunya. Dia buka menggunakan gunting besi. Didalam kondisinya berantakan dan pintu terbuka,”ujar Hidayat.
Tak lama setelah YG membuka pintu, muncul DM. Kemudian memasukkan motor ke dalam ruko, menutup pintu agar tidak menaruh curiga. Setelah mengemas beberapa barang berharga seperti tiga unit laptop, dua unit kamera, satu unit drone. Kedua pasangan kekasih ini langsung kabur, membiarkan pintu terbuka.
Hidayat mengatakan melaporkan kejadian ini, sebagai bentuk ikhtiar agar pelaku mengembalikan barang milik yayasan “Kita berharap pelaku ditangkap mengembalikan barang-barang milik yayasan,” harap Hidayat.
Dalam pernyataannya, Hidayat juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Jatantras Ditreksrimum Polda Riau, karena telah berhasil menangkap salah satu pelaku. “Terimakasih saya ucapkan kepada Tim Jatantras Polda Riau,” tutur Hidayat.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan penangkapan terduga pelaku wanita inisial DM. “Benar ada satu terduga pelaku inisial DM, tim masih melakukan pengembangan rekannya (DPO),”ujarnya melansir dari Riauaktual. Senin (7/3).
Saat penangkapan DM, tim Jatantras ujar Narto, turut mengamankan alat bukti kamera drone.
“Untuk pemberkasan DM, tim Jatantras melimpahkan ke Polresta Pekanbaru,” imbuhnya.