Pria berinisial MN (60) nekad berusaha mengakhiri hidupnya dengan sebilah pisau di dalam mobil, usai tertangkap basah memperkosa anak tirinya yang masih anak-anak. Upaya bunuh diri itu dilakukan warga Kecamatan Tanjungteja, Kabupaten Serang, saat diringkus polisi.
Diduga MN tak kuat menahan malu saat aibnya memperkosa anak tiri terbongkar. MN nekad memperkosa anak tirinya yang masih anak-anak, karena tak kuat menahan nafsu birahinya. Aksi bejat tersebut, dilaporkan ke Polres Serang oleh istri MN yang merupakan ibu kandung korban, pada Sabtu (5/3/2022).
“Perbuatan cabul yang dilakukan MN disebut telah berlangsung sejak tahun 2021. Kasusnya sudah dilaporkan, dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres Serang,”kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, melansir dari Sindonews. Senin (7/3/2022).
MN sempat menjadi pelampiasan kemarahan warga, setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Warga marah, aksi pemerkosaan itu dilakukan MN sejak tahun 2021. Perbuatan MN terungkap, setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga lainnya, yang kemudian warga berbondong-bondong menghampiri kediaman pelaku.
Menurut dugaan sementara, pelaku frustasi karena malu perbuatannya diketahui masyarakat, dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum sehingga nekad berupaya bunuh diri.
“Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada di mana pisaunya ketika itu,”tambah Yudha.
Alhasil, kini pelaku tengah dalam perawatan intensif di RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang, karena berupaya bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang dihujamkan ke bagian perutnya.
“Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA,”pungkas Yudha.