News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Buron Beberapa Bulan, Satu Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru

Riko by Riko
8 March 2022
in Crime, News
0
Buron Beberapa Bulan, Satu Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polresta Pekanbaru kembali meringkus seorang pelaku jambret, yang beraksi di Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Bank Kesawan Pekanbaru. Sebelum ditangkap pelaku sempat buron.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, satu pelaku itu adalah seorang remaja DTPP alias Doni Tantoni (19) yang kini sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku DTPP sudah diamankan dalam perkara jambret di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pelaku beraksi bersama rekannya MAS alias Arief (19) yang telah diamankan sebelumnya,”kata Kasat Reskrim mengutip dari Riauaktual, Senin (7/3/2022).

Dijelaskan Andrie, aksi penjambretan itu terjadi pada Selasa (10/12/2021) lalau. Malam itu sekitar pukul 19.00 WIB saat korban, Perwita Sari (33) turun dari mobil di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tiba-tiba datang dua orang pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas korban.

“Setelah berhasil menarik tas korban PS, para pelaku melarikan diri ke Jalan Pinang Sebatang. Peristiwa itu membuat korban kehilangan handphone IPhone X serta uang tunai Rp10 juta,”ujar Andrie.

Kemudian korban langsung mendatangi Polresta Pekanbaru untuk melapor berharap pelaku segera ditangkap.

“Dari laporan korban kemudian kita lakukan penyelidikan dan olahraga TKP. Pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB Tim Resmob Polsek Bukit Raya menerima informasi bahwa pelaku DTPP diketahui identitasnya,”terangnya lagi.

Kemudian tim langsung bergerak menuju lampu trafic light Jalan Bukit Barisan. Dengan upaya keras, tim berhasil menangkap pelaku DTPP tanpa perlawanan.

“Dari pengakuannya membenarkan telah melakukan jambret tas milik korban PS. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kompol Andrie.

Tags: jambretPekanbaruPolri
Previous Post

Jambret IRT di Perumahan UNRI Pekanbaru, Dua Remaja Diringkus Polisi

Next Post

Pengedar Sabu di Jalan lintas Riau-Sumut ditangkap Polisi Nyamar

Next Post
Pengedar Sabu di Jalan lintas Riau-Sumut ditangkap Polisi Nyamar

Pengedar Sabu di Jalan lintas Riau-Sumut ditangkap Polisi Nyamar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?