Rokok menjadi penyebab dua kelompok pemuda tawuran mengunakan sajam. Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di depan salah satu kafe di Kawasan Megamas Manado, pada Minggu (6/3) dini hari. Pelaku diketahui atas nama inisial KP (21).
“Pelaku berinisial KP, warga Perkamil, Manado. Ditangkap di wilayah Malalayang, Manado, pada Minggu (6/3) pagi sekitar pukul 06.30 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Selasa (8/3).
Terduga pelaku disebutnya menganiaya korban seorang pria bernama Revly Warangka (25), warga Tumumpa, Tuminting, Manado, sekitar pukul 03.45 Wita.
Jules menjelaskan, awalnya korban dan terduga pelaku yang masing-masing bersama beberapa teman mereka, berada di dalam salah satu kafe.
“Pelaku menghampiri korban lalu meminta rokok dan miras. Melihat hal tersebut, teman korban pun menegur pelaku hingga memicu terjadinya adu mulut,” jelasnya.
Setelah itu, terjadilah perkelahian antara kelompok korban dengan kelompok terduga pelaku di depan kafe tersebut.
“Karena kelompoknya kalah, korban pun melarikan diri lalu dikejar pelaku dan tertangkap. Saat itu, juga pelaku menikam perut korban menggunakan pisau badik sebanyak satu kali,” terangnya.
Korban yang mengalami luka cukup parah, kemudian dilarikan teman-temannya ke Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado. Sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri.
Selanjutnya teman korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado. Laporan itu pun direspons cepat tim gabungan, dengan melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku kurang dari tiga jam usai kejadian.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolresta Manado, untuk diproses lanjut. Sedangkan, korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit,” katanya.
(sumber-Merdeka.com)