Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal. Kedua pelaku yakni Rengki Kurniawan (22) dan Andrean Pratama alias Udin (22). Keduanya ditembak karena melawan polisi.
Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono mengatakan, keduanya yang merupakan warga Desa Sukanegeri, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur tersebut terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap.
“Dua pelaku ini terlibat aksi begal motor, Minggu (30/1/2022) lalu, sekitar pukul 13.00 Wib di kawasan Jalan Raya Desa Betung Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur terhadap korban MA (15),”ujarnya melansir dari iNews, Selasa (8/3/2022).
Saat beraksi komplotan ini berjumlah tiga orang. Satu di antaranya, Ariyanto alias Anto (39), warga Desa Sukanegeri Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur yang saat ini sedang menjalani hukuman.
Dijelaskan Nuryono, kedua tersangka tersebut dibekuk Tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur dan anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat korban.
“Tersangka Rengki Kurniawan diringkus ketika sedang berada di rumahnya. Namun saat akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba kabur dan melawan, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur pada bagian paha sebelah kiri,”katanya.
Kemudian tim gabungan juga membekuk tersangka Andrean Pratama alias Udin di tempat yang berbeda. Selain berhasil menangkap kedua tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda moor honda Beat Streat hitam Nopol F 6582 TAA.