News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Palsukan Merek Pestisida, Warga Sumbar Diamankan Polda Bengkulu

Riko by Riko
8 March 2022
in Crime, News
0
Palsukan Merek Pestisida, Warga Sumbar Diamankan Polda Bengkulu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, menangkap ED warga Provinsi Sumatera Barat karena terlibat kasus memalsukan merek pestisida. Dia membeli pestisida murah kemudian mengganti label produksi dengan pestisida merek premium agar bisa dijual dengan harga tinggi.

“Tersangka ini melakukan pemalsuan merek pestisida di wilayah Rejang Lebong. Ada sekitar 300 botol yang telah ia edarkan di Bengkulu,”ujar Direktur Ditresmkrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi melalui Kepala Subdit Indagsi Kompol Novi Ari, mengutip dari Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Novi berkata, ED mendapatkan pestisida murah tersebut dari koleganya yang memiliki toko pertanian.

“Karena memiliki kolega toko pertanian, akhirnya (pelaku) menjualkan racun (pestisida) yang sudah diganti merek ini ke toko pertanian di Bengkulu,”sambungnya.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, aksi pemalsuan merek dagang salah satu produk pestisida ini telah dilakukannya sejak November 2021.

Sejak saat itu, dia sudah mendistribusikan pestisida abal-abal ini ke agen atau toko pertanian di kawasan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Menurut Novi, modus tersangka membeli jenis pestisida dengan harga murah kemudian digganti merek atau label produk tersebut dengan merek berkualitas premium.

Dari satu botol pestisida yang telah diganti merek tersebut, ED mendapat untung sekitar Rp15.000 sampai Rp16.000.

“Saya beli racunnya harga Rp40 ribu. Kemudian saya jual kembali dengan harga Rp58 ribu. Untuk menjual harga segitu, saya ganti merek atau label racunnya pak, dengan upah cetak merek atau label 2 ribu,” ujar ED.

Tersangka ED disangkakan pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

“Kita sangkakan pasal 121 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, ancamannya enam tahun,” tegas Novi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan puluhan botol pestisida yang sudah diganti merek berikut label produk sebagai barang bukti.

Tags: Bengkulupemalsuan Pestisidawarga sumbar ditangkap
Previous Post

Tukang Ojek Laporkan Penyewa yang Mengelapkan Motornya

Next Post

Jual Sepeda Motor Bodong di Media Sosial, Pria Pengangguran di Bengkalis Diciduk Polisi

Next Post
Jual Sepeda Motor Bodong di Media Sosial, Pria Pengangguran di Bengkalis Diciduk Polisi

Jual Sepeda Motor Bodong di Media Sosial, Pria Pengangguran di Bengkalis Diciduk Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?