News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Temukan 2 Pemakai Sabu Bersenjata Api saat Grebek Pesta Narkoba

Rizka by Rizka
8 March 2022
in Crime, News
0
Polisi Temukan 2 Pemakai Sabu Bersenjata Api saat Grebek Pesta Narkoba
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap menggerebek pesta sabu di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang. Hasilnya, dua pemakai sabu bersenjata api, Bastian Pranata alias Pran (28) dan Rohman alias Oman (34) ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penggrebekan tersebut berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan aktivitas pesta narkoba dan kepemilikan senjata api rakitan (Senpira) di rumah tersangka Bastian.

“Kami mendapatkan informasi adanya pesta narkoba di rumah tersangka Bastian di Jalan Mekar Sari, RT 29, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang. Selanjutnya anggota Reskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak mendatangi rumah tersebut,” ujar Kompol Tri dilansir dari iNews.id, Senin (7/3).

Namun, lanjut Tri, belum sampai di rumah tersangka, anggota melihat tersangka Oman, warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Gandus, Palembang tersebut keluar rumah dan pergi dengan mengendarai sepeda motor.

“Langsung saja dilakukan pengejaran, hingga akhirnya mendatangi rumah tersangka Oman dan melakukan penangkapan serta penggeledahan,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasat Reskrim, tersangka Oman diminta membuka tas yang dibawanya dan didapati 2 pucuk senpira.

Satu senpira jenis Revolver ukuran kecil warna hitam dengan amunisi 4 butir peluru yang ada didalam silinder, dan senpira jenis Revolver ukuran sedang warna chrome dengan amunisi 5 butir peluru.

“Tersangka Oman mengaku salah satu senpira itu adalah miliknya dan senpira satu lagi milik tersangka Bastian yang dititipkan kepada dirinya. Kemudian, anggota juga langsung menuju ke rumah Bastian dan melakukan penangkapan,” katanya.

Sementara itu, tersangka Pran mengaku diminta oleh seseorang memperbaiki senpi lalu dititipkan kepada Oman.

“Sudah 10 hari senpira itu dititipkan ke saya minta diperbaiki, lalu aku titip ke Oman minta dijual,” katanya.

Sedangkan tersangka Oman mengaku telah memegang senpi tersebut sudah tiga bulan terakhir.

“Mau saya dijual Rp3 juta belum laku, belum juga aku bayar, ” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Kecamatan Gandusmenggerebek pesta sabuSatrestrim Polrestabes Palembang
Previous Post

Agar Sembako Aman Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, Wagub DKI Minta TNI-Polri Tindak Pelaku Penimbun Pasokan Pangan

Next Post

Grand Vand Agro, Madu Asal Riau yang Keasliannya Dijamin 100%, Peternakannya Bisa Dikunjungi!

Next Post
Grand Vand Agro, Madu Asal Riau yang Keasliannya Dijamin 100%, Peternakannya Bisa Dikunjungi!

Grand Vand Agro, Madu Asal Riau yang Keasliannya Dijamin 100%, Peternakannya Bisa Dikunjungi!

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?