News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

189 Kg Sabu dan 38.850 Butir Ektasi Gagal Diselundupkan di Aceh

Almi Fitri by Almi Fitri
9 March 2022
in Crime, News
0
Rudapaksa Anak Tiri yang Masih Bocah, Pelaku Digiring Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 189 kilogram narkoba jenis sabu dan 38.850 butir pil ekstasi di Kabupaten Aceh Utara. Berhasil diamankan Tim gabungan dari Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai yang hendak diseludupkan.

Dua terduga pelaku, masing-masing MY alias S dan MR ditangkap. Keduanya berperan sebagai penjemput sabu-sabu dari kapal asing di tengah laut perairan Selat Malaka.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa (8/3).

Dia menjelaskan, pada Kamis (24/1) sekira pukul 04.00 WIB jelang subuh, petugas melihat 1 mobil pikap yang mencurigakan masuk ke Desa Tanjung Dalam. Tim kemudian melakukan pengejaran.

Dalam perjalanannya, aparat gabungan kehilangan jejak. Mereka lantas melakukan penyisiran. Mobil pikap tersebut akhirnya ditemukan sedang terparkir di pinggir jalan, depan sebuah rumah.

“Mobilnya masih dalam keadaan menyala. Selanjutnya tim menghampiri mobil pick up dan menemukan 5 karung goni yang berisikan sabu dan 7 bungkus pil ekstasi,” jelas Ahmad Haydar.

Tak jauh dari lokasi, saat masih melakukan penggeledahan, tim gabungan melihat siluet seorang pria lari menembus hutan di belakang rumah. Saat dikejar pria itu telah hilang bak ditelan bumi.

Tim gabungan akhirnya memutuskan menggeledah rumah di sekitar lokasi temuan mobil pick up. Dari dalam rumah itu kembali ditemukan satu karung berisi sabu.

Rumah ini belakangan diketahui milik pria yang melarikan diri tadi, inisial HR. Kini dia telah ditetapkan DPO.

Berdasarkan temuan itulah, aparat gabungan yang terus melakukan pengembangan, akhirnya menangkap MY alias S dan MR. Mereka bertugas menjemput barang haram itu dari tengah laut.

Dari pengakuan keduanya, tim gabungan kembali mendapat barang bukti narkoba lainnya di belakang rumah MR, ditaruh dalam semak-semak, sebanyak 4 karung sabu-sabu.

“Dari pengakuan MT dan MR, rencananya barang haram itu akan diedarkan ke Sumatera dan Pulau Jawa,” ujar Irjen Pol Ahmad Haydar.
(sumber-Merdeka.com)

 

Previous Post

Tubagus Chaeri Wardhana Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Karena Apa ?

Next Post

Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Anak Mantan Ketua DPRD Riau Terhadap Bawahanya

Next Post
Viral! Rebutan Cewet, Dua pelajar SMK di Bali Baku Hantam

Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Anak Mantan Ketua DPRD Riau Terhadap Bawahanya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?