Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap empat orang pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap mantan Kepala Desa Pantai SP Padang, Bambang MZ (41).
Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto mengatakan, satu jam setelah dilakukan pemeriksaan, Polsek Air Sugihan menetapkan 2 orang tersangka, lalu 2 jam berikutnya berhasil menetapkan kembali 2 pelaku lainnya.
Keempat pelaku pembunuhan diketahui berprofesi sebagai pelaut, dimana tiga orang pelaku berasal dari Sulawesi Selatan yakni Fajri Zulkarnain (26), Khaedar (28) dan Suparto (29). Sementara 1 orang lainnya, Doli Charles Hutahean (27) asal Medan.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan, dan kemungkinan akan ada pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto, melansir dari Sindonews. Selasa (8/3/2022).
Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa kejadian tersebut berawal dari adanya salah paham, hingga cekcok mulut dan berakhir dengan penusukan, hingga akhirnya korban Bambang meninggal dunia di salah satu warung kopi di Jetty Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan, Minggu (6/3/2022) kemarin.
“Modus para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena sebelumnya korban bersama rekannya Ubit mengganggu dan memukul Yogi, dan mengancam menggunakan pisau ketika para pelaku sedang hiburan di warung kopi dengan berjoget dan bernyanyi,” jelasnya.
Pelaku dan korban sama-sama mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol hingga terjadi pengeroyokan dan pembacokan.
“Keempat pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,”jelasnya
Sementara itu, pelaku Suparto mengaku, dirinya mengenal korban saat di warung kopi. Dan sebelumnya korban disebutkan lebih dulu mengancam temannya dan membawa pisau, sehingga mereka cekcok dengan korban.
“Saya kenal dengan korban di warung kopi itu, sebelumnya tidak tahu siapa korban. Saya juga tidak mengetahui siapa yang menusuk korban dengan senjata tajam,” ucapnya.
Dijelaskan Suparto, bahwa sebelum kejadian dirinya bersama rekannya Fajri, Khaedar, Doli dan lainnya sedang hiburan di sebuah warung kopi, bernyanyi dan berjoget. Tidak lama kemudian, datanglah Bambang MZ dan temannya, lalu memukul Yogi dan mengancam menggunakan pisau.
“Karena melihat hal tersebut, teman-teman merasa tertantang dan memukul korban dengan maksud memberi pelajaran, akan tetapi tidak tahun jika korban meninggal dunia,”jelasnya.