News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pencuri Tusuk Perut Korbanya Berhasil Ditangkap Setelah Kabur Keluar Kota

Almi Fitri by Almi Fitri
9 March 2022
in Crime, News
0
Pencuri Tusuk Perut Korbanya Berhasil Ditangkap Setelah Kabur Keluar Kota
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IS, pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gg A. Yani RT.002/RW.009 Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (6/3/2022). Berhasil diamankan Polsek Kundur Polres Karimun.

Pelaku curas berinisial IS yang sempat kabur ke Batam itu akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kundur berkordinasi dengan Unit IV Jatanras Polresta Barelang, Selasa (8/3/2022).

Pada hari Minggu (6/3/2022) sekira pukul 02.00 WIB korban berinisial S sedang tidur di kamarnya, lalu secara tiba-tiba IS datang membuka pintu kamar. Kedatangan pelaku tersebut diketahui oleh S.

Akibatnya kepergok korban, IS yang ditanganinya memegang pisau langsung menusukan senjata tajam tersebut ke beberapa bagian tubuh korban. Kemudian, IS juga mengambil uang yang berada di dalam dompet korban sebanyak Rp 200 ribu di atas meja dan sebuah handphone milik korban yang terletak di atas tempat tidur.

Korban S yang mengalami luka robek di beberapa bagian tubuhnya dilarikan ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Tanjungbatu.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kundur akhirnya mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut sudah melarikan diri ke kota Batam untuk menemui pacarnya.

Mengetahui pelaku ada di Batam, Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun berkoordinasi dengan unit IV Jatanras Polresta Barelang, untuk membentuk tim untuk menangkap IS yang kabarnya sedang berada di Tanjunguma.

Akhirnya pada pukul 15.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kundur bersama Unit IV Jatanras Polresta Barelang mendatangi lokasi persembunyian pelaku dan didapati benar bahwa pelaku berada di lokasi tersebut dan selanjutnya dibawa ke Polresta Barelang.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH membenarkan, IS berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Kundur. Modus Operandi pelaku ialah memasuki rumah korban pada malam hari dengan cara memanjat plafon rumah dan keluar dari kamar mandi selanjutnya melakukan pencurian disertai dengan penusukan terhadap Korban sebanyak 3 kali.

“Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku kita akan terapkan pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) ke-1, ke-3 dan ke-4 K.U.H. Pidana dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun,” ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH. (sumber-Batamtoday.com)

 

Previous Post

Penasehat Korban Beberkan Kronologis Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum PNS Riau

Next Post

Pekerja Wanita Batam Minta RUU PRT Segera Disahkan, untuk Lindungi Buruh

Next Post
Pekerja Wanita Batam Minta RUU PRT Segera Disahkan, untuk Lindungi Buruh

Pekerja Wanita Batam Minta RUU PRT Segera Disahkan, untuk Lindungi Buruh

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?