Polsek Limapuluh tengah mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HM, salah seorang anak oknum mantan anggota DPRD Riau. Dimana dugaan penganiayaan tersebut dilakukan HM kepada bawahannya JP (25) di rumahnya di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Sail Pekanbaru, Rabu (23/2/2022) lalu.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada tanggal 4 Maret 2022 kemarin,” kata Kapolsek, Selasa (8/3/2022).
Kapolsek menyebut sudah memeriksa tiga saksi termasuk terlapor HM. Dany mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil visum dari korban JP alias Jeppri.
“Jika visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegasnya melansir dari Klikmx.
Sejauh ini kata Dany, penyidik sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik.
“Kita akan tetap proses sesuai hukum yang berlaku serta transparan,”tutup mantan Kapolsek Senapelan itu.
Diketahui, kejadian penganiayaan terjadi, Rabu (23/2/2022) lalu sekitar pukul 15.30 WIB, kala itu korban dipanggil oleh terlapor HM sebagai atasannya untuk datang ke ruangan.
Tiba-tiba telapor HM mengambil handphone korban dan memeriksanya serta membaca isi chat korban.
Entah setan apa yang merasuki HS, tiba-tiba dia langsung memukul kepala bagian kanan, memukul dada serta menendang kaki korban. Atas tindakan itu, korban langsung membuat laporan penganiayaan yang diduga dilakukan anak mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus