News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Gadis Sukabumi Diperdagangkan ASN Lampung dengan Kedok TKW

Almi Fitri by Almi Fitri
10 March 2022
in Crime, News
0
Tiga Pelaku Tawuran Ditangkap Usai Bunuh Korbanya
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua orang terduga pelaku kasus perdagangan orang berkedok Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Bandar Lampung. Diringkus Direktorat Reserse Krimimal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung. Keduanya yakni atas nama inisial SPA (48) yang merupakan ASN diwilayah Lampung Tengah dan LW (31).

Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, keduanya diamankan setelah diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap sembilan orang warga Lampung.

“Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP/ A/ 180/ II/ SPKT Polda Lampung, tanggal 9 Februari 2022,” kata Reynold dalam keterangannya, Kamis (10/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat pada 2 Februari 2022, Satgas TPPO Dit Reskrimum Polda Lampung sukse menyelamatkan sembilan orang korban yang direkrut dan ditampung di mess PT. Bhakti Persada Jaya cabang Ponorogo Jawa Timur. “Kita tetapkan dua orang tersangka,” jelasnya.

Saat mengamankan terduga pelaku, sejumlah barang bukti telah disita seperti sembilan paspor milik korban, lima tiket bus tujuan Ponorogi, Jawa Timur, satu bundel dokumen perizinan milik PT. Bhakti Persada Jaya, enam bundel berkas calon pekerja migran asal Lampung yang telah berangkat ke Singapura.

Tujuh bundel berkas hasil wawancara pembuatan paspor korban dan dua bundel berkas hasil wawancara di Imigrasi Kediri, serta satu lembar dokumen surat tugas diri milik tersangka SPA.

Dalam hal ini, keduanya bakal dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

Sebelumnya, sebanyak sembilan orang warga Lampung akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART) dengan diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Selain Indra Kenz dan Doni Salamanan, Polisi Bidik Tersangka Lain

Next Post

Pemandu Karaoke Jadi Rebutan, Pengunjung THM Baku Hantam

Next Post

Pemandu Karaoke Jadi Rebutan, Pengunjung THM Baku Hantam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?