Karyawan hotel di Tarakan, Kalimantan Utara ditangkap polisi karna mencuri kartu ATM seorang tamu. Dia menggunakan ATM tersebut untuk membeli sejumlah barang hingga Rp66 juta. Tak hanya membeli sejumlah barang, pelaku juga menggunakan ATM itu untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.
“Pelaku salah satu karyawan hotel yang bertugas sebagai cleaning service,”ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi melansir dari iNews, Rabu (9/3/2022).
Pelaku adalah AN (24) yang bekerja sebagai cleaning service dan bellboy di hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kota Tarakan.
Aldi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan kartu ATM saat menginap di kamar nomor 312 hotel tersebut pada Februari 2022. Korban melaporkan kartu ATM miliknya ada yang menggunakan untuk pembayaran hingga Rp66.850.000.
Atas laporan itu, Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan hingga mencurigai seorang karyawan hotel tersebut sebagai pelakunya.
Polisi kemudian menangkap pelaku AN saat sedang bekerja di hotel tersebut.
AN tak menyangkal perbuatannya. Dia mengakui telah mencuri kartu ATM korban dan menggunakannya untuk membeli sejumlah barang dan berfoya-foya di tempat hiburan malam di Tarakan.
“Yang bersangkutan membeli handphone, beli onderdil motor, dan ke tempat hiburan malam,”ujar Aldi.
Dari pengakuan AN, dia membongkar tas korban saat membersihkan kamar dan menemukan kartu ATM. Dia bisa leluasa menggunakan kartu ATM tersebut karena terdapat pin ATM yang tertulis di kertas dan ditempel di kartu ATM.
“Itu kenapa dia bisa pakai ATM itu,”ujarnya.