News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kekayaan Indra Kenz Disita, Polisi: Total Sementara Capai Ratusan Miliar

Devi by Devi
10 March 2022
in Crime
0
Kekayaan Indra Kenz Disita, Polisi: Total Sementara Capai Ratusan Miliar
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Bareskrim Polri sudah menyita aset milik Indra Kenz di kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo. Dari aset yang disita, ditaksir nominalnya mencapai ratusan miliar.

“Mungkin ratusan miliar (nilai aset yang disita),” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Jumlah aset yang disita itu terbagi dalam beberapa kelompok. Salah satunya, empat rekening Indra Kenz yang disebut dengan nominal puluhan miliar.

Whisnu juga menyebut ada juga aset lain berupa rumah dan mobil mewah yang telah disita. Tercatat, dua mobil mewah seperti Ferarri dan Tesla sudah dijadikan barang bukti.

“Terkait yang disita ada mobil, Ferarri, ada mobil Tesla, ada beberapa rumah di Medan, satu rumah di BSD, dan beberapa tanah dan bangunan,” katanya.

Hanya saja, untuk nominal pasti dari aset-aset yang telah disita, penyidik masih menunggu hasil audit. Tetapi Bareskrim memperkirakan totalnya memang tembus ratusan miliar.

“Kita masih meminta audit independen untuk mengecek berapa kira-kira harga sebenarnya,” kata Whisnu.

Sebagai informasi, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penipuan Binomo. Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil gelar perkara.

Dengan penetapan tersangka itu, Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Previous Post

Terdampar di Bali, Warga Rusia Cari Cara Mendapat Uang

Next Post

Kejagung Tunjuk 9 JPU Untuk Kawal Kasus Penipuan Trading Binomo Indra Kenz

Next Post
Kejagung Tunjuk 9 JPU Untuk Kawal Kasus Penipuan Trading Binomo Indra Kenz

Kejagung Tunjuk 9 JPU Untuk Kawal Kasus Penipuan Trading Binomo Indra Kenz

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?