News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Periksa Ajudan Rahmat Effendi Demi Dalami Aliran Uang dari Kontraktor Proyek dan ASN

Rizka by Rizka
10 March 2022
in Crime, News
0
KPK Periksa Ajudan Rahmat Effendi Demi Dalami Aliran Uang dari Kontraktor Proyek dan ASN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya arahan dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen kepada ajudannya yang bernama Bagus Kuncoro Jati alias Dimas, terkait aliran uang dari kontraktor proyek maupun aparatur sipil negara (ASN) di Bekasi.

Dimas diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/3).

“Yang bersangkutan dikonfirmasi adanya dugaan berupa arahan dari tersangka RE (Rahmat Effendi) untuk berkomunikasi maupun bertemu dengan beberapa pihak kontraktor maupun ASN di Pemkot Bekasi terkait aliran sejumlah uang,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari kompas.com, Kamis (10/3).

Dalam kasus ini, Pepen diduga telah menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta “uang jabatan” kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

KPK juga menduga Pepen menggunakan banyak cara untuk memperoleh uang miliaran dari hasil intervensi proyek pengadaan barang dan jasa dari sejumlah pihak swasta. Namun, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga ASN Kota Bekasi.

“Pihak-pihak tersebut (swasta) menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan (Pepen),” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (6/1).

Dalam suap proyek pengadaan lahan, misalnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi diduga jadi menjadi kepanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta.

Lalu, Camat Jatisampurna Wahyudin diduga jadi perpanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin. Wahyudin juga diduga menerima Rp 100 juta, mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.

Pepen dibekuk dalam kegiatan tangkap tangan. Total ada 13 orang selain Pepen yang ikut ditangkap pada 5 dan 6 Januari 2022. Dari hasil tangkap tangan ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan jumlah Rp 5 miliar.

Tags: KPKmendalami dugaan adanya arahanRahmat Effendi
Previous Post

Lagi Video Call dengan Ibunya, Remaja 19 Tahun Diduga Tertembak Peluru Nyasar

Next Post

Remaja Ini Lingkarkan Ikat Pinggangnya di Leher Gurunya dan Minta Maaf

Next Post
NYPD Selidiki Mayat Wanita yang Ditemukan di dalam Kereta Belanja

Remaja Ini Lingkarkan Ikat Pinggangnya di Leher Gurunya dan Minta Maaf

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?