News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Selain Indra Kenz dan Doni Salamanan, Polisi Bidik Tersangka Lain

Almi Fitri by Almi Fitri
10 March 2022
in Crime, News
0
Selain Indra Kenz dan Doni Salamanan, Polisi Bidik Tersangka Lain
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan aliran dana ditemukan ada yang masuk lewat payment gateway Indonesia.

Polisi masih mengusut kasus dugaan penipuan investasi lewat trading binary option pada aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dalam penelusuran aset, terdeteksi dugaan adanya pelaku lain dalam perkara tersebut.

“Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa payment gateway,” tutur Whisnu dalam acara bersama PPATK, Kamis (10/3/2022).

Dalam praktiknya, kata Whisnu, Indra Kenz melakukan upaya pencucian uang lewat pembelian berbagai aset, baik berupa barang mewah, kendaraan, juga rumah.

“Contohnya rumah, sebagian uang dia sebagian uang yang bersih. Itu udah kena pencucian uang. Jadi uang hasil kejahatan disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih,” kata Whisnu.

Rumah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz berjumlah 2 unit yang berada di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), disegel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penyegelan dilakukan Rabu (9/3/2022). Saat tiba pukul 14.00 WIB, Bareskrim didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) langsung menuju rumah berwarna putih Nomor 88 I yang terletak di Jalan Blueberry, di komplek tersebut.

Di rumah tersebut, petugas langsung menempelkan spanduk penyegelan bertuliskan, “Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022.”

Pada spanduk penyegelan ditandatangani Kompol Karta. Selama masa penyegelan, Bareskrim Polri juga melarang pemilik rumah untuk mengalihkannya ke pihak lain. Kemudian, petugas ke Jalan Seroja, juga di komplek tersebut.

Di situ, petugas menyegel rumah megah berwarna putih Nomor 2. Rumah itu disebut bernilai hingga Rp 30 miliar. Saat disegel, rumah tersebut tengah dalam kondisi renovasi. Tampak banyaknya material bangunan yang berserakan di halaman rumah. Pintu pada kedua sisi rumah hanya ditutup papan triplek.

Kepala Lingkungan (Kepling) Komplek Cemara Asri, M Akil, membenarkan aktivitas Bareskrim di wilayahnya. “Cuma dua, rumah yang ada di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja. Enggak ada lagi, ini terakhir,” sebutnya.

Rumah milik Indra Kenz yang berada di Komplek Cemara Asri disegel Bareskrim Polri diduga berasal dari hasil kejahatan Binomo. Penyegelan dilakukan pasca Indra Kenz ditetapkan tersangka kasus Binomo. (sumber-Liputan6.com)

Previous Post

Sudah Lewati Hari ke-13, Berikut Fakta-Fakta Penting Perang Rusia vs Ukraina

Next Post

Gadis Sukabumi Diperdagangkan ASN Lampung dengan Kedok TKW

Next Post
Tiga Pelaku Tawuran Ditangkap Usai Bunuh Korbanya

Gadis Sukabumi Diperdagangkan ASN Lampung dengan Kedok TKW

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?