Nasib apes menimpa seorang pria bernama James Bond (27) yang harus berurusan dengan polisi. Sebab, warga Teluk Naga, Kota Tangerang ini tertangkap basah menggunakan sepeda motor hasil curian.
Kasus ini terjadi pada Minggu 27 Februari 2022 di mana ketika pihak Polsek Neglasari melakukan patroli pada dini hari sekitar pukul 01:00 WIB. James Bond apes usai membeli sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menuturkan, kasus ini terungkap setelah James Bond tengah melintas menggunakan motor Suzuki Satria bewarna merah dengan plat nomor B74MES.
”Karena pelaku menggunakan plat nomor mencurigakan kemudian anggota langsung lakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor berikut dengan motor dan surat- suratnya,” kata Putra, melansir dari Sindonews. Jumat (11/3/2022).
Lantaran surat kendaraan berbeda dengan plat nomor, James Bond pun dibawa ke Polsek Neglasari guna dimintai keterangan. Menurut terduga pelaku bahwa Ia membeli motor tersebut pada bulan Desember 2020 silam dengan cara membeli via aplikasi Facebook.“James Bond bertemu COD di daerah Jelambar Jakarta Barat seharga Rp2 juta,” ungkapnya.
Setelah lakukan pengecekan diketahui bahwa kendaraan tersebut nyatanya milik seseorang bernama Setio Eri yang beralamat di Pulo Gadung, Jakarta Timur. Alhasil, pihak Polsek Neglasari pun mendatangi kediaman Setio, dan mengetahui bahwa motor tersebut diakui telah digelapkan sejak 18 Januari 2018 silam.
”Dia ini menjadi korban penggelapan terkait dengan sepeda motor miliknya,” jelasnya.James Bond pun dilakukan penahanan pada tanggal 28 Februari 2022 dengan pasal dugaan sebagai penadah. ”Pada tanggal 6 Maret 2022, ibu dari James Bond ini lakukan musyawarah dengan korban yaitu pemilik sepeda motor aslinya,”paparnya.
Dan akhirnya, pihak korban pun menyetujui dan timbulah kesepakatan di antara kedua belah pihak. Alhasil, atas dasar Restoratif Justice terjadi perdamaian diantara kedua belah pihak dan perkara pidana ini kami hentikan penyidikannya. James Bond pun diserahkan ke keluarga dan kendaraan motor tersebut dikembalikan kepada pemilik aslinya. Dan kasus ini ditutup.