News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan Pelajar di Siak

Riko by Riko
11 March 2022
in Crime, News
0
Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan Pelajar di Siak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri Siak mengungkap kabar terbaru terkait kasus pembunuhan seorang gadis VRM oleh mantan kekasihnya SAS beberapa bulan yang lalu.

Kasus tersebut, saat ini sudah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Siak.

“Majelis hakim Pengadilan Negeri Siak yang diketuai oleh Dewi dan dua orang hakim anggota Mega dan Rina resmi menjatuhkan vonis terhadap pelaku dengan pidana penjara sepuluh tahun,”ujar Kajari Siak Darmabella Timbaz, melalui Kasi Intel Saldi yang didampingi Kasipidum Senopati kepada haluanriau.co, jumat (11/3) pagi.

Senopati menyebutkan, sidang yang digelar jumat (11/3) pagi itu, merupakan pembacaan putusan oleh majelis hakim, pada pokoknya pertimbangan hukum dari JPU diambil alih seluruhnya oleh majelis, yaitu terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dakwaan primair penuntut umum.

Lebih lanjut Senopati menyampaiakan, adapun amar putusan majelis hakim yaitu menjatuhkan pidana penjara sepuluh tahun bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pekanbaru.

Setelah menjalani pidana penjara melaksanakan pidana pelatihan kerja selama satu tahun di balai rehabilitasi sosial anak yang memerlukan perlindungan khusus (BRSAMPK) Rumbai kota Pekanbaru, pungkas pria yang bisa disapa seno itu.

Pelaksanaan persidangan tersebut dihadiri oleh Majelis hakim anak, JPU anak, Penasehat Hukum, Bapas, orang tua anak.

Tags: Pembunuhan Pelajarpn Siak vonis 10 tahun pelaku pemerkosasiak
Previous Post

Bawa Kabur Motor Pinjaman, Roni Ditangkap Polisi

Next Post

Terbukti Terlibat Peredaran 9 Kg Sabu di Riau, Tiga Napi Lapas Cipinang Divonis Mati

Next Post
Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Tiga Pemilik 9 Kg Sabu

Terbukti Terlibat Peredaran 9 Kg Sabu di Riau, Tiga Napi Lapas Cipinang Divonis Mati

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?