News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mantan Kades Meninggal Dianiaya Empat Pelaut dengan Sajam

Almi Fitri by Almi Fitri
11 March 2022
in Crime, News
0
Tiga Pelaku Tawuran Ditangkap Usai Bunuh Korbanya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang Mantan kepala desa, Bambang MZ (41) tewas setelah dikeroyok empat pelaut lantaran ketersingggungan. Beberapa jam usai kejadian, empat pelaku diamankan polisi.

Para pelaku adalah FZ (26), KH (28), dan SP (29) yang semuanya warga Sulawesi Selatan, serta DCH (27) warga Sumatera Utara. Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, untuk proses hukum.
Peristiwa itu terjadi saat korban nongkrong di sebuah kafe di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, OKI, Minggu (6/3) dini hari.

Mantan kades Pantai, Kecamatan SP Padang, OKI, itu sempat mengancam salah seorang rekan para pelaku yang sedang berjoget menggunakan pisau.

Tak terima, keempat pelaku mendatangi korban dan terjadilah cekcok mulut. Para pelaku mengeroyok korban dengan maksud memberi pelajaran. Namun, mereka terlanjur emosi sehingga menggunakan senjata tajam untuk menikam korban hingga tewas di tempat.

Kasatreskrim Polres OKI AKP Sapta Eka Yanto mengungkapkan, para tersangka merupakan pelaut tugboat yang tengah bersandar di kawasan Sungai Baung, OKI. Teman mereka bermaksud istirahat di TKP namun mendapat ancaman oleh korban yang membuat keempat tersangka emosi.

“Motifnya karena ketersinggungan empat tersangka lantaran temannya diancam korban. Mereka bilang awalnya hanya ingin memberi pelajaran, tapi luka tusukan mereka membuat korban meninggal,” ungkap Sapta, Kamis (10/3).

Dari keterangan didapat, para tersangka melakukan kejahatan itu pengaruh alkohol. Mereka tak bisa mengontrol emosi sehingga kalap menghabisi korban.

“Para tersangka ditangkap beberapa jam setelah kejadian di tugboat mereka,” ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Terikat Tali dan Batu Ditemukan dalam Sumur

Next Post

Cabuli Dua Muridnya, Pelatih Futsal Diamankan Polisi

Next Post
Komplotan Pencuri Kuda Diamankan Polres Kupang, Penadah Masih Buron

Cabuli Dua Muridnya, Pelatih Futsal Diamankan Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?