Anggota Kepolisian dari Polsek Rumbai hampir ditikam menggunakan Sebilah Pisau Belati saat mencoba menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor.
Peristiwa tragis tersebut, terjadi saat Polisi mencoba mengamankan terduga Pelaku berinisial YD (27) yang sedang bertransaksi jual-beli Sepeda Motor pada Minggu (6/3/2022), di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
“Saat di amankan, pelaku melawan dan mencoba mengambil sesuatu di belakang pinggangnya,”kata Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, mengutip Beritariau.com, Kamis (10/3/2022).
Tapi dengan sigap, Polisi langsung mengunci pergerakan tubuh pelaku. Lalu, Polisi menggeledah apa yang coba diambil pelaku dari pinggangnya.
“Setelah dicek, ternyata pelaku menyembunyikan sebilah Belati runcing lengkap dengan sarungnya,”beber Linter.
Setelah diamankan, lanjut Linter, pelaku beserta barang bukti berupa Pisau Belati tersebut langsung dibawa ke Polsek Rumbai guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Dilakukan pemeriksaan, serta serangkaian gelar perkara. Polisi akhirnya melakukan penyidikan terhadap pelaku yang kini berstatus Tersangka.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam,”pungkasnya.