Polsek Batuaji telah berhasil membekuk otak pelaku berinisial PA, yang merupakan Ketua RT01/RW 08 Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji. Dia ditangkap atas laporan warga, dugaan penipuan modus penjualan sembako murah, yang telah merugikan ratusan warga Batuaji, Kota Batam
Pelaku PA yang sempat berupaya kabur dibekuk di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (9/3/2022) malam. Penangkapan PA dibenarkan Kapolsek Batuaji, Kompol Daniel Ganjar Kristanto.
“Alhamdulilah, pelaku berhasil ditangkap di Banyuasin, Palembang,” ujar Ganjar, Kamis (10/3/2022), di Mapolsek Batuaji.
Penangkapan pelaku tidak lepas atas kerjasama Polres Banyuasin. “Rencana besok pelaku tiba di Batam,” jelas Ganjar.
Ganjar juga mengaku akan mengembangkan dan mengusut tuntas kasus penipuan berkedok sembako murah tersebut. Para pihak yang ikut serta dalam menjalankan penipuan modus sembako murah tersebut akan ditindak.
“Kami juga menghimbau kepada warga yang menjadi korban silahkan datang ke Polsek dan membawa bukti transaksi sembako,” tutup Ganjar. (sumber-Batamtoday.com)