News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi Jadwalkan Periksa Manajer dan Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pada Pekan Depan

Devi by Devi
11 March 2022
in Crime
0
Polisi Jadwalkan Periksa Manajer dan Istri Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Pada Pekan Depan
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Bareskrim Polri bakal memanggil manajer dan istri Crazy Rich Bandung tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi binary option qoutex, Doni Salmanan, pada Senin (14/3/2022) depan.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan, Bareskrim Polri segera memanggil manajer dan istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina terkait dugaan penipuan berkedok binary option.

“Direncanakan pada Senin 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS yaitu saudara EJS dan istri saudara DMT alias DS yaitu saudari DMF,” katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).

Pemanggilan manajer dan istri Doni Salmanan dilakukan untuk menelusuri penyebaran aliran dana sang crazy rich Bandung dari hasil kegiatan binary option. “Salah satunya untuk itu,” tuturnya.

Seperti diketahui Doni Salmanan tersandung masalah hukum usai dilaporkan sosok berinisial RA atas dugaan penipuan berkedok binary option lewat platform Quotex sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Buntut laporan tersebut, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Dicecar 90 pertanyaan, Doni Salmanan mengakui berstatus sebagai salah satu afiliator binary option. Atas tindakannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Previous Post

Pelaku Begal Sadis yang Bikin Ibu Hamil Terjatuh di Bekasi Ditangkap

Next Post

Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Tiga Pemilik 9 Kg Sabu

Next Post
Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Tiga Pemilik 9 Kg Sabu

Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Tiga Pemilik 9 Kg Sabu

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?