News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polri Akan Periksa 26 Saksi Terkait Kasus Afiliator Binary Option Doni Salmanan

Devi by Devi
11 March 2022
in Crime
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Polri akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 26 saksi terkait kasus penipuan berkedok investasi platform Quotex yang melibatkan afiliator binary option, Doni Salmanan.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi, yang di antanya adalah para ahli.

“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi. Dengan rincian 18 saksi dan 8 dari ahli, yaitu 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 3 ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” kata Gatot, saat konferensi pers Humas Polri, Kamis (11/3/2022).

Selain itu, Gatot menjelaskan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri dari Doni Salmanan.

“Senin, 14 Maret 2022, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan terhadap manajer DS, yaitu saudara BJS dan istri daripada DMT, yaitu DMF,” tambahnya.

Kemudian, Gatot menambahkan, tracing asset milik Doni Salmanan terus dilakukan hingga saat ini. Oleh karena itu, pihak penyidik terus melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kemudian, penyidik sampai saat ini juga melakukan koordinasi dengan PPATK, guna menelusuri aliran dana yang mengalir dari hasil kejahatan platform Quotex,” pungkasnya.

Ia juga membeberkan, bahwa pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap platform Quotex.

Sementara itu, sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Salamanan sebagai tersangka kasus dugaan aplikasi berkedok binary option platform Qoutex. Senin (8/3/2022) malam.

Doni terancam 20 tahun penjara. Diketahui, laporan terhadap Doni dibuat oleh seorang berinisial RA terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Previous Post

Anggota Polisi Terluka di Bagian Kepala saat Demo Mahasiswa Tolak Pemekaran Daerah di Kemendagri

Next Post

Pelaku Begal Sadis yang Bikin Ibu Hamil Terjatuh di Bekasi Ditangkap

Next Post
Pelaku Begal Sadis yang Bikin Ibu Hamil Terjatuh di Bekasi Ditangkap

Pelaku Begal Sadis yang Bikin Ibu Hamil Terjatuh di Bekasi Ditangkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?