Sebelum ditangkap seorang kurir narkoba telah meloloskan narkoba dengan jenis sabu sebanyak satu karung. Polisi mengamankan kurir sabu seberat 23 Kg di Pandeglang.
Ia bersama komplotannya meloloskan barang hara tersebut melalui jalur pesisir laut Banten. Namun dirinya mengaku, bahwa barang yang dikemas dalam bungkusan teh Cina tersebut tidak tahu bila berisikan sabu-sabu.
“Dalam-dalamannya saya enggak atau itu apa, enggak tahu narkoba enggak tahu apa,” ujar salah satu tersangka berinisial ES ditemui saat ekspos kasus di Mapolda Banten, Kamis (10/3).
ES mengungkapkan barang haram yang diloloskannya sebelumnya tidak dapat dipastikan jumlahnya, namun di bungkus dalam karung beras kecil. “Berarti sudah dua kali ini, bukan koper, karung (yang pertama) pokoknya karung kecil kayak karung beras kecil,”ujarnya.
Saat ditanya tepat waktunya barang haram tersebut lolos dari pesisir Banten, ES mengungkapkan pengiriman tersebut sebelum tahun baru 2022. “Sebelum tahun baru (pengiriman pertama),”katanya.
ES mengaku pada saat pengiriman tersebut dirinya diberi uang sebesar Rp500 ribu. “Saya dikasih uang cuman 500 (upah mengambil barang),”ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 23kg, dari jaringan internasional yang masuk dari pesisir laut Banten.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (8/3) sekitar pukul 09.40 WIB, di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, ada aktivitas mencurigakan nelayan lokal dan orang nonlokal membawa dua koper saat pagi hari.
“Petugas mengamankan tiga orang dalam mobil Kijang Innova yaitu HS alias Herli, ES alias Enja dan AS alias Anan di pinggir jalan raya Tanjung Lesung–Sumur, Desa Tangkil Sari, Cimanggu. saat diamankan, terdapat dua koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (9/3).
Shinto mengungkapkan saat interogasi awal, AS menyampaikan bahwa barang tersebut diambil dengan menggunakan perahu nelayan ke sumber di pantai barat Sumatera, lalu dilakukan pengembangan dan penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap empat tersangka lainnya.
“Perahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut diketahui berlabuh di pesisir pantai pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur Pandeglang,” ungkapnya.
Tersangka yang dimakan yakni ISB (44), nelayan, warga Wanasalam Lebak, HD (35), nelayan, warga Malingping Lebak, SPM (51), wiraswasta, tinggal di Jakarta, AF (34), wiraswasta, warga Cikeusik Pandeglang, ES (37) buruh, warga Mandalawangi Pandeglang, HS (21), wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang dan AS (48), wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang.
“Dua buah koper berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kg, masing-masing koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh China merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 12 kg dan koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh China merek Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 11 kg,” lanjut Shinto.
Polisi juga mengamankan satu mobil Kijang Innova, satu kapal kincang dan satu airsoft gun.(sumber-Merdeka.com)