Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, tidak semua lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur “clean and clear”.
“Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dilamsir dari tribunnews.com, Jumat (11/03).
Meski tak merinci secara detail, KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Alex mengatakan, KPK akan mendalami para pihak yang diduga terlibat bagi-bagi kavling tersebut, termasuk kepada Abdul Gafur Masud.
Sekadar informasi, KPK sebelumnya mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.
Diketahui, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.