Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer EJS batal memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana UU ITE, KUHP dan TPPU yang dijadwalkan hari ini, Senin (14/3).
Kuasa hukum istri dan manajer Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N mengatakan kedua kliennya meminta penundaan pemeriksaan ke penyidik menjadi menjadi Selasa (15/3).
“Jadi kami mengajukan permohonan (pemeriksaan) ditunda besok (Selasa),” kata Ikbar dilansir dari kabar24.com, Senin (14/3).
Dikatakan, alasan kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan yang dijadwalkan Senin (14/3) ini karena kelelahan mengikuti penyidik dalam penyitaan aset selama tiga hari berturut-turut.
“Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari,” ujarnya pula.
Menurut dia, surat permintaan penundaan pemeriksaan hari ini akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum ke penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, permintaan penundaan telah disampaikan kepada penyidik saat menandatangani surat penyitaan.
“Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti,” ujarnya lagi.
Ikbar memastikan, kliennya akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan Selasa (15/3) besok.