News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Sempat Kabur ke Jakarta, Pelaku Rudapaksa ABG Pingsan usai Dicekoki Miras Akhirnya Diringkus Polisi

Riko by Riko
14 March 2022
in Crime, News
0
Sempat Kabur ke Jakarta, Pelaku Rudapaksa ABG Pingsan usai Dicekoki Miras Akhirnya Diringkus Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelarian pemuda bernama Toadi (25), pelaku pemerkosaan terhadap anak gadis di Cirebon, Jawa Barat akhirnya berkahir. Ia tertangkap setelah sempat kabur ke Jakarta. Pelaku merudapaksa korban setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga semaput.

“Pelaku ini memberikan minuman keras kepada korbannya terlebih dahulu,”kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton seperti dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).

Setelah berhasil diringkus di Jakarta, Toadi kini sudah digelandang aparat kepolisian di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat itu, peristiwa bermula ketika korban dijemput untuk nongkrong.

“Di tempat nongkrong korban diajak minum minuman keras jenis tuak hingga mabuk. Kemudian mereka pindah ke rumah salah satu temannya di dekat daerah tersebut,”ujarnya pula.

Menurutnya lagi, di rumah temannya tersebut, korban dibawa ke kamar untuk beristirahat. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar kemudian melakukan tindakan rudapaksa terhadap korban.

Saat itu, korban berupaya melawan dan menolak ajakan pelaku, namun pelaku tetap memaksa korban untuk meladeninya, Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB.

“Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya,”ujarnya.

Anton menambahkan pelaku ditangkap di Jakarta pada Sabtu (12/3), setelah berupaya kabur dari kejaran petugas.

“Kami akan jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun,”pungkasnya.

Tags: miraspemuda perkosa abgPolri
Previous Post

Sedang Sakit, Istri dan Manajer Doni Salmanan Batal Diperiksa Hari Ini

Next Post

Aktor Jussie Smollett Dijatuhi Hukuman 30 Bulan Penjara, Pengajuan Banding Ditolak Hakim

Next Post
Aktor Jussie Smollett Dijatuhi Hukuman 30 Bulan Penjara, Pengajuan Banding Ditolak Hakim

Aktor Jussie Smollett Dijatuhi Hukuman 30 Bulan Penjara, Pengajuan Banding Ditolak Hakim

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?