Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap tiga remaja di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Ketika digeledah, petugas mendapati satu bilah celurit.
Penangkapan tiga remaja ini dilakukan pada Minggu (13/3) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Sebelum ditangkap, petugas curiga dengan gelagat tiga remaja yang berboncengan satu sepeda motor tersebut.
Tiga remaja yang masih berusia belasan tahun ini berinisial CAR, MA dan NF. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
“Masih kita dalami, kita periksa lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Aris Timang dilansir dari merdeka.com, Senin (14/3).
Aris membantah jika tiga remaja itu disebut sebagai pelaku begal. Karena hingga saat ini pemeriksaan masih dilakukan, termasuk mendalami motif membawa senjata tajam berukuran besar.
“Bukan (begal), mereka kedapatan membawa senjata tajam. Nanti perkembangannya dikabarkan,” ungkapnya.