News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pemoge yang Tabrak Bocah Kembar Hingga Tewas Jadi Tersangka dan Ditahan

Devi by Devi
15 March 2022
in Crime
0
Dua Pemoge yang Tabrak Bocah Kembar Hingga Tewas Jadi Tersangka dan Ditahan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Polisi akhirnya menetapkan dua pengendara motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat hingga meninggal dunia, sebagai tersangka. Keduanya saat ini juga sudah ditahan oleh polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan kedua pemoge itu ditetapkan jadi tersangka usai penyidik dari Polres Ciamis melakukan gelar perkara.

“Sudah ditetapkan menjadi tersangka (dua pengendara moge),” kata Ibrahim.

Ibrahim mengatakan gelar perkara dilakukan sejak Senin sore (14/3/2022) hingga malam hari. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua pengendara moge itu langsung ditahan polisi.

Sebelumnya, pengendara yang menabrak tersebut memberi uang santunan senilai Rp 50 juta kepada keluarga korban pada Sabtu (12/3/2022).

Akan tetapi, sang kakak kandung enggan untuk menerima uang santunan dari kedua pengendara tersebut. Pasalnya kedua adik kembarnya tersebut tewas seusai ditabrak oleh pengendara moge itu.

Diketahui, nama kedua anak itu adalah Hasan Firdaus dan Husen Firdaus Keduanya berusia 8 tahun, putra dari pasangan Wasmo dan Empong.

Korban adalah warga Blok Kedungpalumpung, Dusun Babakansari, RT 3/5, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. Kedua anak tersebut ditabrak saat sedang menyebrang di Jalan Raya Klipucang, Pangandaran. Akibatnya, tabrakan itu pun tidak bisa terhindarkan, sehingga kedua korban terpental dan tewas.

Setelah kejadian, kedua pelaku pengendara moge tersebut berusaha untuk lari dari hukum atas kematian dua anak kembar tersebut. Kedua pelaku tersebut seolah menganggap kasus ini selesai tanpa adanya tuntutan hukum dengan memberi santunan ke keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

Pemberian uang santunan sebesar Rp 50 juta tersebut bahkan dibuat dalam perjanjian tertulis. Surat perjanjian tersebut diketahui oleh Kepala Desa Ciganjeng, Imang Wardiman,  di Mapolsek Kalipucang, pada Sabtu (12/3/2022).

Adapun poin-poin yang dimuat dalam surat tersebut, yaitu pihak pertama dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan itu adalah musibah dari Allah SWT. Kemudian, Angga Pramana Putra selaku pihak kedua memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada pihak pertama dan telah diterima.

Selanjutnya, pihak pertama dan kedua, sudah sepakat dan mufakat bahwa masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak pertama tidak akan menuntun dikemudian hari secara hukum pidana ataupun perrdata terhadap pihak kedua.

Apabila suatu saat nanti ternyata ada pihak lain yang mempermasalahkan kembali, kedua belah pihak sepakat agar mengesampingkan dan tidak menanggapinya atau gugur demi hukum.

Namun, sementara itu, Iwa Kartiwa selaku kaka korban mengaku bahwa ia tidak menerima uang santunan dari pengendara moge yang telah menewaskan kedua adiknya. Ia lebih memilih menyerahkan kasus ini ke polisi. Menurutnya, kejadian ini adalah musibah dan ia menunggu ketentuan proses hukum.

Previous Post

Bakar Ayahnya dengan Campuran Bahan Kimia, Remaja Ini Kini Hadapi Tuduhan Pembunuhan

Next Post

PNS Terafiliasi Kelompok Jamaah Islamiyah Diciduk Tim Densus 88 di Rumahnya

Next Post
PNS Terafiliasi Kelompok Jamaah Islamiyah Diciduk Tim Densus 88 di Rumahnya

PNS Terafiliasi Kelompok Jamaah Islamiyah Diciduk Tim Densus 88 di Rumahnya

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?